Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft.  Tersangka/pelaku diduga melakukan tindak pidana identity theft yaitu dengan menelepon dan mengaku sebagai pihak bank untuk memanipulasi korban/nasabah kartu kredit


     Sehingga korban memberikan informasi kartu kredit korban dan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan transaksi di e - commerce dengan menggunakan kartu kredit korban sehingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kredit korban. Korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Apresiasi Massa Unras Tolak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Aipda Arief Awaludin Ikuti Rapat Mingguan di Desa Binaan
    Antisipasi Gukamtibmas, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli Prekat Malam
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Minimarket

    Ikuti Kami